2 Seseorang menjadi ahli waris karena dua sebab yakni karena hubungan darah (laki-laki meliputi anak, kakak, adik, paman dan kakek dan perempuan seperti anak, ibu, kakak, adik dan nenek) anak dan KemungkinanPertama: Setengah. Seorang suami memiliki hak waris sebesar setengah dari harta yang ditinggalkan seorang wanita (istrinya) yang meninggal dunia. Dengan syarat, bahwa si mati tidak meninggalkan seorang anak maupun ahli waris yang menggantikan kedudukan anak tersebut. Hal ini berdasarkan Surat an-Nisa' ayat 12: Abdullahwafat meninggalkan sejumlah harta warisan. Setelah dikeluarkan untuk berbagai hal, harta tersebut tersisa Rp 96.000.000,00. Sementara ahli waris terdiri dari seorang isteri, dua orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan. Hitunglah berapakah bagian masing-masing ahli waris ! Jawaban: bagian ahli waris : 1 Suami mendapat 1/4 bagian dari warisan (1/4 x 100 juta) = 25 juta. 2. Sisanya (75 juta) diserahkan semuanya ke anak. 3. Tidak ada bagian untuk saudara-saudara ibu maupun paman-paman ibu, karena semuanya terhalang dengan adanya anak lelaki. Cara pembagian warisan anak (5 lelaki, 1 perempuan): - Sisa warisan dibagi 11 (75 juta/11 = 6,82 juta). IbuZahra wafat meninggalkan harta warisan sebanyak 56.000.000 ahli warisnya terdiri dari ibu bapak suami 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan almarhumah memiliki hutang Rp1.500.000 biaya untuk perawatan 4 juta dan meninggalkan wasiat 2 juta 500 seorangwanita meninggal dunia dan meninggalkan harta waris sebanyak 80 juta. ahli warisnya adalah ibu dan 2 saudari perempuan kandung. hitung bagian warisnya! - on study-assistant.com Misalnya seorang ayah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan dengan total kekayaan bersih Rp300 juta. Ia memiliki satu orang anak laki-laki, istri, dan ibu. Berdasarkan hukum Islam, pembagian harta warisan terhadap keluarga yang ditinggalkan adalah sebagai berikut. Istri mendapat 1/8 bagian. Ibu mendapat 1/6 bagian. Dalamhal ini masih tersisa harta waris sebanyak 2/6. Untuk penghitungan dalam kasus ini harus menggunakan rad, yaitu membagikan kembali harta waris yang tersisa kepada ahli warisnya. Jika dilihat bagian ibu 1/6 dan satu anak perempuan 3/6, maka perbandingannya adalah 1:3, maka 1/6 + 3/6 = 4/6, dijadikan 4/4 dengan perbandingan 1:3, maka Assalamualaikum wr wb Istri saya meninggal dunia Juni 2015, meninggalkan: Suami (saya sendiri) Anak laki-laki 1 orang Anak perempuan 1 orang Ayah Ibu Saya dan Almarhumah Istri sama-sama bekerja Waba'd: Waris hendaknya segera dibagikan setelah kepergian almarhum bapak. Terkecuali ada alasan atau maslahat dalam penundaaan tsb dengan syarat semua ahli waris sepakat. Bila ada ahli waris yang tidak sepakat ditunda atau bahkan menuntut haknya, maka bagian warisnya harus segera diberikan. Kedua, pada dasarnya wasiat tidak boleh diberikan Iatidak menguasai semua harta warisan. Jangan Menunda Pembagian Warisan. Dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhu, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: أَلْحِقُوا الفَرائِضَ بأَهْلِها "Bagikanlah harta waris kepada ahli waris yang berhak mendapatkannya" (HR. Bukhari no.6746, Muslim no.1615). 2anak perempuan 14 x 2 juta = 28 juta (perorang mendapat 14 juta). Demikianlah pembagian warisan untuk istri, 1 anak laki-laki, 2 anak perempuan. Mudah-mudahan memberikan pencerahan baik bagi penanya ataupun pembaca sekalian. Semoga Allah Ta ' ala senantiasa menuntun kita kepada jalan yang benar. Wallahu a ' lam bish Shawab. Jadijatah untuk ibu dan suami adalah 2/12 + 3/12 = 5/12. Anak-anak mendapat sisanya, yaitu 12/12 - 5/12 = 7/12. Bilangan pecahan 7/12 ini dibagikan kepada 3 anak almarhumah, dengan catatan bahwa anak laki mendapat bagian yang besarnya 2 kali lipat anak perempuan. Karena itu kita pecah menjadi 5 bagian sama besar namun dengan perbandingan 2: 1 1 (satu ) orang isteri. 2. 3 (tiga ) orang anak laki - laki. 3. 2 (dua ) orang anak perempuan. Pak ustadz, saya minta jawaban yang sejelas-jelasnya, bagaimanakah pembagian waris yang benar. Wassalam, Fitri. Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apabila seorang laki-laki wafat dan meninggalkan seorang isteri, 3 anak laki-laki dan IbuZahra wafat meninggalkan harta warisan sebanyak 56.000.000 ahli warisnya terdiri dari ibu bapak suami 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan almarhumah memiliki hutang Rp1.500.000 biaya untuk perawatan 4 juta dan meninggalkan wasiat 2 juta 500 . Question from @zahraaulya246 - B. Arab Msfpd. Menghitung Warisan Istri, 4 Anak Perempuan, dan Ibu-Bapak Suami Pertanyaan Redaksi mau tanya. Jika suami meninggal, meninggalkan 1 istri, 4 anak perempuan, dan Ibu -bapak suami masih hidup, bagaimana cara menghitung warisan suami tersebut? syukran. Penanya Yoyok Jawaban اَلْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَمَنْ وَالَهُ Untuk memudahkan dalam memahami, pertanyaan di atas kami jelaskan dalam bentuk contoh menghitung warisan dalam kasus berikut ini. Haikal wafat, meninggalkan ahli waris Ajran ayahnya, Zahra Ibunya, Kayla istrinya, dan 4 anak perempuan; Dean, Hanifah, Iliya, Balqis. Berapakah bagian warisan mereka masing-masing? Urutan penggunaan harta peninggalan Haikal sebagai berikut. Pertama, untuk biaya pengurusan jenazahnya. Kedua, untuk melunasi hutang-hutangnya. Ketiga, untuk menunaikan semua wasiatnya. Keempat, nah, sisanya inilah yang disebut harta warisan untuk dibagi kepada ahli waris yang berhak. Istri Haikal, Kayla, mendapatkan 1/8 harta waris karena Haikal memiliki anak. وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ “Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan setelah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau dan setelah dibayar utang-utangmu. QS. An-Nisa’ 12 Keempat anak perempuan Haikal, mendapatkan 2/3 harta dibagi rata di antara mereka. Dan karena Haikal punya anak, maka Ibunya Haikal Zahra mendapatkan 1/6. Sedangkan Ayahnya Haikal Ajran mendapatkan ashabah binafsih sisa harta. يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ “Allah mensyariatkan mewajibkan kepadamu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia anak perempuan itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah harta yang ditinggalkan. Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia yang meninggal mempunyai anak. Jika dia yang meninggal tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya saja, maka ibunya mendapat sepertiga.” QS. An-Nisa’ 11 Contoh Hitungannya sebagai berikut. Haikal meninggalkan harta 24 Miliar. Maka, Kayla istrinya mendapatkan 1/8 1/8 x 24 = 3 M Lalu keempat anaknya mendapat 2/3 dibagi rata. 2/3 x 24 = 16 M. Dibagi 4, masing masing anak perempuan mendapat 4 M Dan Zahra Ibunya mendapat 1/6 bagian. 1/6 x 24 = 4 M Sedangkan Ajran mendapatkan Ashabah Binafsih sisa. 24 – 3 – 16 – 4 = 1M Terkait dengan perwalian, perwalian keempat anak perempuan Haikal, manjadi milik Ajran. Perwalian Kayla kembali kepada pihak laki-laki dari keluarganya. Allaahu a’lam bish shawaab. Konsultasi Fikih Warisan ini diasuh oleh Ustadz Abe Hudan Al-Hasny, Pengajar ilmu Faraidh Fikih Warisan di Ma’had Aly Al-Islam, Bekasi. Artikel Konsultasi Lainnya Bagian Warisan Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan Batasan Aurat Wanita Muslimah di Hadapan Wanita non-Muslim Hak Warisan Adik Perempuan Berapa Bagian? Kenapa tidak ada hukuman dari Allah atas beberapa kemaksiatan yang terjadi? Talak Ketika Nifas Apakah Tetap Berlaku, atau Bagaimana? Sebelum membahas bagaimana cara menghitung pembagian harta warisan sebelumnya mesti diketahui lebih dahulu beberapa istilah yang biasa dipakai dalam pembagian warisan. Beberapa istilah itu antara lain adalah 1. Asal Masalah أصل المسألة Asal Masalah adalah أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339 Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” Musthafa Al-Khin, 2013339 Dalam ilmu aritmetika, Asal Masalah bisa disamakan dengan kelipatan persekutuan terkecil atau KPK yang dihasilkan dari semua bilangan penyebut dari masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada. Asal Masalah atau KPK ini harus bisa dibagi habis oleh semua bilangan bulat penyebut yang membentuknya. Lebih lanjut tentang Asal Masalah akan dibahas pada tulisan tersendiri, insyaallah. 2. Adadur Ru’ûs عدد الرؤوس Secara bahasa Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala. Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan. 3. Siham سهام Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl. 4. Majmu’ Siham مجموع السهام Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham. Setelah mengenal istilah-istilah tersebut berikutnya kita pahami langkah-langkah dalam menghitung pembagian warisan 1. Tentukan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan 2. Tentukan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa ashabah dan seterusnya. 3. Tentukan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24 4. Tentukan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya Untuk lebih jelasnya dapat digambarkan dalam sebuah kasus perhitungan waris sebagai berikut Kasus 1 Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris seorang istri, seorang ibu dan seorang anak laki-laki. Maka perhitungan pembagian warisnya sebagai berikut Ahli Waris Bagian 24 Istri 1/8 3 Ibu 1/6 4 Anak laki-laki Sisa 17 Majmu’ Siham 24 Penjelasan a. 1/8, 1/6 dan sisa adaah bagian masing-masing ahli waris. b. Angka 24 di atas adalah Asal Masalah yang merupakan bilangan terkecil yang bisa dibagi habis oleh bilangan 8 dan 6 sebagai penyebut dari bagian pasti yang dimiliki oleh ahli waris istri dan ibu. c. Angka 3, 4 dan 17 adalah siham masing-masing ahli waris dengan rincian - 3 untuk istri, hasil dari 24 x 1/8 - 4 untuk ibu, hasil dari 24 x 1/6 - 17 untuk anak laki-laki, sisa dari 24 – 3 + 4 d. Angka 24 di bawah adalah Majmu’ Siham, jumlah dari seluruh siham semua ahli waris 3 + 4 + 17 Catatan Majmu’ Siham harus sama dengan Asal Masalah, tidak boleh lebih atau kurang. Kasus 2 Seseorang meninggal dunia dengan ahli waris 3 orang anak laki. Maka perhitungan pembagian warisnya sebagai berikut Ahli Waris Bagian 3 Anak laki-laki Ashabah 1 Anak laki-laki Ashabah 1 Anak laki-laki Ashabah 1 Majmu’ Siham 3 Penjelasan a. Karena semua ahli waris adalah anak laki-laki maka semuanya menerima warisan sebagai ashabah, bukan dzawil furûdl. b. Angka 3 di atas adalah Asal Masalah yang dihasilkan dari Adadur Ru’ûs atau jumlah orang penerima warisan. Asal Masalah di sini tidak dihasilkan dari bilangan penyebut bagian pasti, tetapi dari jumlah orang yang menerima warisan. c. Angka 1 adalah siham masing-masing ahli waris yang didapatkan dari Asal Masalah dibagi jumlah ahli waris yang ada. Karena semua ashabah dari pihak laki-laki maka Asal Masalah dibagi rata kepada mereka. d. Angka 3 di bawah adalah Majmu’ Siham, jumlah dari seluruh siham semua ahli waris 1 + 1 + 1 Bagaimana bila konsep di atas diaplikasikan pada pembagian harta waris dengan nominal tertentu? Untuk mengaplikasikan tata cara pembagian waris di atas dengan nominal harta warisan tertentu sebelumnya mesti dipahami bahwa Asal Masalah yang didapat dalam setiap pembagian warisan juga digunakan untuk membagi harta yang ada menjadi sejumlah bagian sesuai dengan bilangan Asal Masalah tersebut. Sebagai contoh bila harta yang ditinggalkan si mayit sejumlah Rp. dan Asal Masalahnya adalah bilangan 8, maka harta waris Rp. tersebut dibagi menjadi 8 bagian di mana masing-masing bagian senilai Rp. Bila seorang anak perempuan mendapatkan siham 4 misalnya, maka ia mendapatkan nominal harta waris 4 x Rp. = Rp. Untuk lebih jelasnya bisa digambarkan dalam beberapa contoh kasus sebagai berikut Kasus 1 Seorang perempuan meninggal dunia dengan ahli waris seorang suami, seorang ibu dan seorang anak laki-laki. Harta yang ditinggalkan sebesar Rp. Maka pembagiannya adalah sebagai berikut Ahli Waris Bagian 12 Suami 1/4 3 Ibu 1/6 2 Anak laki-laki Ashabah / Sisa 7 Majmu’ Siham 12 Penjelasan a. Asal Masalah 12 b. Suami mendapat bagian 1/4 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 3 c. Ibu mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 2 d. Anak laki-laki mendapatkan bagian sisa, sihamnya 7 e. Nominal harta Rp. dibagi 12 bagian, masing-masing bagian senilai Rp. Bagian harta masing-masing ahli waris a. Suami 3 x Rp. = Rp. b. Ibu 2 x Rp. = Rp. c. Anak laki-laki 7 x Rp. = Rp. Jumlah harta terbagi Rp. habis terbagi Kasus 2 Seorang laki-laki meninggal dunia dengan ahli waris seorang istri, seorang anak perempuan, seorang ibu, dan seorang paman. Harta yang ditingalkan sejumlah Rp. Maka pembagiannya sebagai berikut Ahli Waris Bagian 24 Istri 1/8 3 Anak perempuan 1/2 12 Ibu 1/6 4 Paman Ashabah / Sisa 5 Majmu’ Siham 24 Penjelasan a. Asal Masalah 24 b. Istri mendapat bagian 1/8 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 3 c. Anak perempuan mendapat bagian 1/2 karena sendirian dan tidak ada mu’ashshib, sihamnya 12 d. Ibu mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 4 e. Paman mendapatkan bagian sisa, sihamnya 5 f. Nominal harta Rp. dibagi 24 bagian, masing-masing bagian senilai Rp. Bagian harta masing-masing ahli waris a. Istri 3 x Rp. = Rp. b. Anak perempuan 12 x Rp. = Rp. c. Ibu 4 x Rp. = Rp. d. Paman 5 x Rp. = Rp. Jumlah harta terbagi Rp. habis terbagi Kasus 3 Seorang meninggal dunia dengan ahli waris seorang bapak, seorang ibu, seorang anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan. Nominal harta warisan sebesar Rp. Perhitungan pembagian harta waris tersebut sebagai berikut Ahli Waris Bagian 6 Bapak 1/6 1 Ibu 1/6 1 Anak laki-laki Ashabah bin nafsi 4 2 Anak perempuan Ashabah bil ghair 2 1 Anak perempuan Ashabah bil ghair 1 Majmu’ Siham 6 Penjelasan a. Asal Masalah 6 b. Bapak mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, siham 1 c. Ibu mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, siham 1 d. Anak laki-laki dan 2 anak perempuan - Secara keseluruhan mendapat bagian ashabah atau sisa, yakni 4 siham. - Anak laki-laki sebagai ashabah bin nafsi, 2 anak perempuan sebagai ashabah bil ghair karena bersama dengan mu’ashshib. - Dalam hal ini berlaku hukum “laki-laki mendapat dua bagian anak perempuan.” - Karenanya meskipun anak laki-laki hanya 1 orang namun ia dihitung 2 orang. Maka penerima ashabah pada kasus ini seakan ada 4 orang yang terdiri dari 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. - Maka sisa 4 siham dibagi menjadi 2 siham untuk satu anak laki-laki dan 2 siham untuk 2 anak perempuan di mana masing-masing anak perempuan mendapat 1 siham. e. Nominal harta Rp. dibagi 6 bagian, masing-masing bagian senilai Rp. Bagian harta masing-masing ahli waris a. Bapak 1 x Rp. = Rp. b. Ibu 1 x Rp. = Rp. c. Anak laki-laki 2 x Rp. = Rp. d. 2 Anak perempuan 2 x Rp. = Rp. Bagian masing-masing anak perempuan Rp. 2 = Rp. Jumlah harta terbagi Rp. habis terbagi Wallâhu a’lam. Yazid Muttaqin Pembagian harta warisan sangat diperlukan ketika pasangan, anggota keluarga, atau sanak saudara yang masih punya hubungan dekat dengan kita meninggal dunia. Sayangnya pembagian harta warisan ini masih kerap dianggap tabu oleh banyak orang. Tak sedikit pula yang menganggap pembagian harta warisan hal sensitif yang tidak bisa dibicarakan sembarangan. Namun, suka tidak suka yang namanya pembagian harta peninggalan itu justru sebaiknya direncanakan jauh-jauh hari agar di masa mendatang tak terjadi konflik sesama anggota keluarga. Meski menyadari pentingnya mempersiapkan hal tersebut, nggak sedikit orang yang bingung ketika dihadapkan pertanyaan mengenai cara menghitung warisan dan pembagiannya. Padahal, perhitungan sangat diperlukan agar semua ahli waris merasa diperlakukan adil. Salah satu cara bijak adalah menyiapkan warisan dari asuransi jiwa. Dengan begitu kamu bisa mendapatkan nilai warisan sesuai kebutuhan dan pembagian yang bisa kamu atur sendiri. Di Indonesia kata warisan merupakan hal yang lazim didengar. Namun, menurut asalnya, istilah warisan merupakan serapan dari bahasa Arab, yaitu waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Bahasa Arab tersebut kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia memaknai warisan sebagai berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain. Dengan kata lain, warisan adalah segala sesuatu yang dialihkan kepemilikannya, semisal harta pusaka. Lebih singkatnya lagi, warisan bisa disebut juga sebagai peninggalan. Nah, harta yang bisa menjadi warisan itu terbagi dalam dua jenis, yaitu harta tidak bergerak dan harta bergerak. Apa saja yang masuk harta tidak bergerak, dan mana saja yang merupakan harta bergerak? Itu semua diatur dalam hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Menurut hukum perdata di Indonesia, harta tidak bergerak meliputi tanah dengan segala yang melekat di atasnya, pabrik atau perusahaan serta produk-produk yang dihasilkan, dan hak pakai semisal hak usaha. Sementara harta bergerak menurut hukum perdata di Indonesia meliputi hewan ternak, perabotan, kendaraan, hak pakai atas benda-benda bergerak, hak atas bunga-bunga yang diperjanjikan, penagihan atau piutang, hingga saham. Manfaatkan asuransi jiwa syariah untuk mendapatkan pertanggungan berupa santunan tunai hingga ratusan juta andai tertanggung mengalami risiko musibah berupa kematian atau cacat fisik sehingga tidak bisa lagi bekerja untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga. Asuransi syariah dijamin halal karena diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dari MUI. Pembagian harta warisan secara Islam Pembagian harta peninggalan menurut hukum agama Islam didasarkan pada Alquran. Tepatnya dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 11 – 12. Selain itu, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam juga menguatkan aturan mengenai cara hitung dan syarat pembagian harta warisan menurut agama Islam. Isi Instruksi Presiden yang menjadi salah satu acuan hukum waris agama Islam tersebut menggolongkan anggota keluarga yang berhak menjadi ahli waris menurut hubungan darah sebagai berikut. Ahli waris dari golongan laki-laki Kakek Ayah Anak laki-laki Cucu laki-laki dari anak laki-laki Saudara kandung laki-laki Anak laki-laki dari saudara laki-laki Suami Paman Anak dari paman Laki-laki yang memerdekakan budak. Ahli waris dari golongan perempuan Nenek Ibu Anak perempuan Cucu perempuan dari anak laki-laki Saudara kandung perempuan Istri Wanita yang memerdekakan budak. Namun, jika semua ahli waris masih ada, yang berhak mendapat warisan cuma anak, ayah, ibu, janda, atau duda. 1. Pembagian harta warisan berdasarkan Islam menurut Instruksi Presiden Cara hitung pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris agama Islam menurut Instruksi Presiden Anak perempuan yang cuma seorang diri berhak dapat warisan separuh bagian. Anak perempuan berjumlah dua atau lebih berhak dapat dua pertiga bagian. Anak perempuan bersama anak laki-laki maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan. Ayah mendapat sepertiga bagi kalau pewaris gak meninggalkan anak. Kalau ada anak, ayah mendapat seperenam bagian. Ibu mendapat seperenam bagian kalau ada anak atau dua saudara atau lebih. Kalau gak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, ia mendapat sepertiga bagian. Ibu mendapat sepertiga bagian dari sisi sesudah diambil janda atau duda kalau bersama-sama dengan ayah. Duda mendapat separuh bagian kalau pewaris gak meninggalkan anak dan kalau pewaris meninggalkan anak, duda mendapat seperempat bagian. Janda mendapat seperempat bagian kalau pewaris gak meninggalkan anak dan kalau pewaris meninggalkan anak, janda mendapat seperdelapan bagian. Kalau seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu masing-masing mendapat seperenam bagian. Kalau mereka itu dua orang atau lebih, mereka bersama-sama dapat sepertiga bagian. Kalau seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah yang mana ia mempunyai satu saudara perempuan kandung atau seayah, ia mendapat separuh bagian. Kalau saudara perempuan tersebut bersama-sama dengan saudara perempuan kandung atau seayah dua orang atau lebih, mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian. Kalau saudara perempuan tersebut bersama-sama dengan saudara laki-laki kandung atau seayah, bagian saudara laki-laki dua berbanding satu dengan saudara perempuan. Selain ketentuan di atas, ada beberapa ketentuan lain yang harus diperhatikan, seperti Ahli waris yang belum dewasa atau gak mampu melaksanakan hak dan kewajiban maka buatnya diangkat wali menurut keputusan Hakim atas usul anggota keluarga. Ahli waris yang meninggal lebih dulu dapat digantikan anaknya. Bagian ahli waris pengganti gak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Anak yang lahir di luar perkawinan cuma mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya. 2. Penyebab seseorang kehilangan hak waris Hukum waris agama Islam juga mengatur tentang beberapa hal yang menyebabkan seseorang bisa kehilangan hak warisnya, seperti 1. Berstatus sebagai budak Seseorang yang berstatus sebagai budak tidak memiliki hak untuk mewarisi apapun meski dari saudaranya sendiri. Pasalnya, menurut hukum Islam segala sesuatu yang menjadi milik budak akan secara langsung menjadi milik tuannya juga. 2. Pembunuhan Hak seorang ahli waris bisa hilang ketika ia melakukan pembunuhan pada sang pewaris. Misalnya ketika seorang anak membunuh ayahnya, maka anak tersebut tidak berhak mewarisi harta yang dimiliki sang ayah. 3. Perbedaan agama Dijelaskan dalam ajaran agama Islam, seorang Muslim tidak dapat mewarisi ataupun diwarisi oleh seorang non-muslim, apapun agamanya. Jadi ketika ada anggota keluarga yang berbeda agama dengan pewarisnya, maka dia tidak berhak mendapat warisan. Ilmu yang mempelajari hukum waris Islam disebut dengan mawaris. Mempelajari ketentuan mawaris adalah kewajiban bagi pewaris dan ahli waris yang mengedepankan syariat dalam hal pembagian harta warisan keluarga. 3. Cara hitung pembagian harta warisan secara Islam Cara hitung pembagian harta warisan berdasarkan hukum Islam seperti dicontohkan situs berikut Sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu, nenek dan seorang anak laki-laki. Ketika sang ayah meninggal dunia, bagaimana cara hitung pembagian harta warisannya? Pertama, tentukan dulu siapa saja ahli warisnya. Lalu hitung bagiannya berdasarkan hukum waris Islam. Dalam contoh kasus ini, ahli waris yang ditinggalkan yaitu istri dengan anak laki-laki yang berhak mendapatkan ⅛ bagian, Ibu ⅙ bagian, dan anak laki-laki mendapatkan sisanya. Kemudian, untuk menentukan angka total bagian, ditentukan nilai yang habis dibagi dengan penyebut bagian yang dimiliki oleh ahli waris. Dalam kasus ini, 24 sebagai bilangan yang habis dibagi 8 dan 6. Lalu hitung besar bagian yang akan didapatkan masing-masing ahli waris. Ahli WarisBagian24Istri1/83Ibu1/64Anak laki-lakisisa17 Misalnya, total harta bersih yang ditinggalkan ayah tersebut berupa uang senilai Kemudian dibagi 24 sehingga masing-masing bagian bernilai Jadi, simulasi pembagian harta warisannya adalah sebagai berikut ini Istri mendapatkan 3 x = Ibu mendapatkan 4 x = Anak laki-laki mendapatkan 17 x = Total harta yang dibagikan sebesar habis terbagi. Pembagian harta warisan secara perdata Sesuai dengan isi Pasal 830 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPerdata, atau populernya disebut juga dengan hukum waris perdata barat, ditegaskan bahwa pembagian harta warisan baru bisa dilakukan kalau terjadi kematian. Jadi kalau pemilik harta masih hidup, harta yang dimilikinya tidak dapat dialihkan melalui pengesahan prosedur atau ketentuan waris. 1. Siapa saja yang berhak menjadi ahli waris menurut KUHPerdata? Pasal 832 menyebutkan orang-orang yang berhak menjadi ahli waris, yaitu Golongan I keluarga yang berada pada garis lurus ke bawah, yaitu suami atau istri yang ditinggalkan, anak-anak, dan keturunan beserta suami atau istri yang hidup lebih lama. Golongan II keluarga yang berada pada garis lurus ke atas, seperti orang tua dan saudara beserta keturunannya. Golongan III terdiri dari kakek, nenek, dan leluhur. Golongan IV anggota keluarga yang berada pada garis ke samping dan keluarga lainnya hingga derajat keenam. Berikut ini adalah cara hitung pembagian harta warisan menurut KUH Perdata. Suami atau istri dan anak-anak yang ditinggal mati pewaris mendapat seperempat bagian. Kalau pewaris belum punya suami atau istri dan anak, hasil pembagian warisan diberi ke orang tua, saudara, dan keturunan saudara pewaris sebesar seperempat bagian. Kalau pewaris gak punya saudara kandung, harta warisan dibagi ke garis ayah sebesar setengah bagian dan garis ibu sebesar setengah bagian. Keluarga sedarah dalam garis atas yang masih hidup berhak menerima warisan sesuai dengan ketentuan yang besarannya setengah bagian. Dengan kata lain, urutan ahli waris ini dibuat berdasarkan asas prioritas. Selama Golongan I masih hidup, maka Golongan II tidak sah untuk menerima warisan di mata hukum. Begitu juga selanjutnya, baru setelah Golongan I dan II gak ada, maka Golongan III yang berhak menerima warisan. Jangan sampai biaya untuk merawat atau memperbaiki mobilmu justru menguras tabungan. Manfaatkan asuransi mobil syariah agar kamu terjamin dari mahalnya tagihan perbaikan di bengkel. Asuransi mobil syariah memberimu jaminan ganti rugi dengan tetap mengedepankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan syariat. 2. Ketentuan penunjukan dan pencoretan ahli waris Walau begitu, tetap ada ketentuan yang menjadikan suatu pihak dinyatakan sebagai ahli waris atau dicoret sebagai ahli waris. 1. Pihak yang menjadi ahli waris secara alami Mereka yang ditunjuk sesuai undang-undang, antara lain suami/istri, anak, kakek/nenek, dan lainnya sebagaimana termasuk dalam Golongan I hingga Golongan IV. Hak ini disebut dengan ab intestato. Pihak yang ditunjuk secara khusus sebagai ahli waris sesuai isi wasiat milik pewaris. Umumnya disebut surat wasiat, surat ini tetap perlu disahkan oleh notaris. Hak ini disebut dengan testamenter. Anak yang masih berada di dalam kandungan. Walau belum dilahirkan, statusnya bisa disahkan langsung sebagai ahli waris jika diperlukan. Hak ini diperkuat oleh ketentuan Pasal 2 KUHPerdata. 2. Pihak yang dicoret sebagai ahli waris Pasal 838 KUHPerdata menyatakan pihak-pihak yang akan dicoret sebagai ahli waris jika melakukan tindakan kriminal seperti berikut. Melakukan pencegahan untuk mengesahkan atau mencabut surat wasiat. Memalsukan, merusak, atau menggelapkan keberadaan surat wasiat. Berupaya membunuh atau telah membunuh pewaris. Terbukti bersalah berusaha merusak nama baik pewaris. 3. Hak-hak yang dimiliki ahli waris Setelah keberadaan ahli waris dapat dipastikan dan disahkan, maka timbullah hak-hak bagi para ahli waris tersebut, yaitu Para ahli waris dapat mengusulkan pemisahan harta warisan yang telah dibagikan. Berdasarkan Pasal 1066 KUHPerdata, hal ini dapat direalisasikan lima tahun setelah harta waris dibagikan. Namun, hal ini gak wajib dan hanya bersifat kesepakatan internal di antara para ahli waris dengan mengikuti ketentuan hukum yang sah. Suatu pihak dinyatakan secara alami sebagai ahli waris yang sah yang mana berhak menerima semua hak warisan berupa harta benda dan piutang dari pewaris. Namun, sesuai Pasal 833 KUHPerdata, ahli waris tersebut memiliki hak saisine, yaitu hak untuk mempertimbangkan atau menolak menerima warisan. Ahli waris berhak meminta penjelasan atau rincian terkait warisan yang diterimanya. Bentuknya bisa dalam pembukuan yang berisi jenis-jenis hak, kewajiban, utang, dan/atau piutang dari pewaris. Permintaan ini adalah bagian dari hak beneficiary sesuai Pasal 1023 KUHPerdata. Ahli waris pertama berhak untuk menggugat ahli waris kedua atau pihak terkait lainnya yang menguasai harta warisan yang menjadi bagian dari hak ahli waris pertama. Hal ini disebut dengan hak hereditas petitio yang diperkuat oleh Pasal 834 KUHPerdata. Pembagian harta warisan secara adat Beragamnya suku di Indonesia tentu saja diikuti dengan beragamnya hukum adat yang digunakan untuk menentukan pembagian harta warisan termasuk pemanfaatan warisan. Dalam hukum waris adat, seorang ketua atau sosok yang dituakan di dalam suku tersebut biasanya akan dilibatkan dalam proses pembagian harta warisan. Secara garis besar, hukum waris adat di Indonesia terbagi dalam tiga bagian menurut sistem kekerabatannya, yaitu 1. Sistem patrilineal Dalam adat patrilineal, ahli waris yang berhak menerima peninggalan harta dari pewarisnya adalah anak laki-laki yang terdapat di dalam keluarga. Anak laki-laki pertama biasa mendapatkan porsi lebih besar dibandingkan adik-adiknya yang juga laki-laki. Namun, ada pula sistem patrilineal yang pembagian harta warisannya dilakukan secara adil dan merata sesuai jumlah anak laki-laki di keluarga tersebut. Hukum adat berdasar sistem patrilineal ini bisa kamu temukan dalam masyarakat Tanah Gayo, Alas, Batak, Bali, Papua, dan Timor. 2. Sistem matrilineal Sistemnya hampir sama dengan patrilineal, hanya saja dalam sistem matrilineal cara pembagian harta warisan diutamakan kepada pihak anak perempuan. Hukum adat berdasar sistem matrilineal ini contohnya terdapat dalam masyarakat Minangkabau. 3. Sistem parental atau bilateral Sistem ini paling banyak dianut oleh masyarakat adat Tanah Air yang tersebar di Jawa, Madura, Sumatera, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, Ternate, dan Lombok. Dengan sistem parental, baik anak laki-laki maupun perempuan dalam keluarga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan warisan secara adil dan merata. Dari 3 hukum waris yang mengatur cara hitung dan syarat pembagian harta warisan di Indonesia ini, kamu dan keluarga bisa memilih mana yang akan kamu terapkan untuk pembagian harta warisan secara adil. Ketiganya memiliki keunggulan dan kesesuaiannya masing-masing sesuai apa yang kamu anut. Manfaatkan asuransi jiwa syariah untuk mendapatkan pertanggungan berupa santunan tunai hingga ratusan juta andai tertanggung mengalami risiko musibah berupa kematian atau cacat fisik sehingga tidak bisa lagi bekerja untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga. Asuransi syariah dijamin halal karena diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dari MUI. Cara hitung pembagian warisan Hukum waris di Indonesia mengatur tentang cara hitung dan pembagian harta warisan yang merujuk kepada ketentuan yang tertulis di Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPerdata. Perihal pengertiannya secara mendasar, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Pasal 171 menyatakan bahwa Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan atas harta peninggalan pewaris kemudian menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan menentukan berapa bagian masing-masing. Agar bisa menghitung pembagian harta warisan secara adil, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengumpulkan data kekayaan bersih terlebih dahulu. Kekayaan bersih yang dimaksud ialah, seluruh aset yang dimiliki dan sudah dikurangi dengan utang atau kewajiban-kewajiban lain yang belum lunas. Nah, nilai kekayaan bersih inilah yang nantinya akan dibagi secara merata dan adil sesuai hukum waris yang berlaku. Menyiapkan dana warisan dengan asuransi Salah satu bentuk alternatif warisan yang bisa diturunkan kepada ahli waris adalah asuransi jiwa unit link. Dengan produk asuransi unit link, ketika seorang pemegang polis meninggal dunia, maka keluarga akan menerima uang pertanggungan dari manfaat proteksi beserta nilai investasi yang terbentuk. Sehingga, bila dibandingkan dengan harta warisan seperti properti, deposito, dan sebagainya, pemindahan kepemilikan harta warisan menggunakan asuransi jiwa akan jadi lebih mudah. Manfaat atau uang pertanggungan pun akan bisa langsung diterima oleh penerima manfaat yang ditunjuk tanpa perlu melalui prosedur hukum waris di Indonesia. Untuk mengenal lebih jauh tentang cara kerja asuransi unit link sebagai alternatif warisan, Lifepal menyediakan berbagai informasi dan pilihan asuransi unit link yang bisa membantu kamu menyiapkan warisan. Kalkulator untuk menghitung warisan Bagi kamu yang pengin menciptakan warisan, kamu bisa lakukan dengan cara mencicil asuransi yang dibayarkan setiap bulannya. Kamu bisa menggunakan Kalkulator Uang Pertanggungan Jiwa dari Lifepal untuk menghitungnya. Terdapat dua kalkulator yang bisa kamu pilih yaitu berdasarkan pengeluaran bulanan kamu atau berdasarkan pendapatan kamu. Selamat mencoba! Kalau kamu punya pertanyaan terkait perencanaan keuangan lainnya sekaligus mendapatkan berbagai tips mengelola kebutuhan finansial, konsultasikan saja di Tanya Lifepal! Pertanyaan seputar pembagian warisan Terkait dengan pihak yang bertanggung jawab membagi harta warisan, Indonesia menganut sistem pembagian waris yang bervariasi berdasarkan agama atau kelompok. Dalam hukum waris Islam, sosok yang dipercaya berhak membagi harta warisan umumnya berasal dari kalangan yang memahami ilmu perhitungan pembagian warisan berdasarkan hukum Islam. Bisa juga meminta bantuan kepada tokoh agama yang memahami pembagian warisan dan mendapatkan kepercayaan dari seluruh ahli waris. Berbeda lagi pada hukum waris perdata, notaris bertugas mengawasi proses pembagian harta warisan terutama bila sudah ada surat wasiat yang memiliki ketetapan hukum. Sedangkan pada hukum waris adat, pihak yang dipercaya membagikan warisan biasanya seorang ketua atau sosok yang dituakan dalam suku. Asuransi jiwa murni adalah produk yang memberikan perlindungan jiwa pada waktu tertentu saja, misalnya selama 5, 10, 15, atau 20 tahun. Dana asuransi jiwa murni tidak bisa dicairkan. Namun lain halnya dengan produk asuransi jiwa ROP yang dilengkapi dengan manfaat pengembalian premi. Produk yang ini menawarkan pencairan karena adanya manfaat nilai tunai. Contoh produk asuransi jiwa yang menawarkan manfaat nilai tunai adalah asuransi unit link, asuransi whole life, dan asuransi term life yang manfaatnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan tiap nasabah dan bisa dicairkan pada akhir masa asuransi. UTAMA SOAL UJIAN SEKOLAHPENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI SMK NEGERI 3 MAKASSAR TAHUN PELAJARAN 2020/2021Mata Pelajaran Pendidikan Agama IslamKurikulum Kurikulum 2013Satuan Pendidikan SMK Negeri 3 MakassarJurusan/Program Semua Jurusan/Program KeahlianHari/Tanggal Senin, 22 Maret 2021Waktu – 120 menitPETUNJUK UMUM1. Isikan identitas Anda pada Lembar Jawaban Ujian Sekolah LJUS Pendidikan Agama Islam yang telah disediakan pada Link Google Form2. Jumlah soal sebanyak 45 butir yang terdiri dari 40 soal pilihan ganda dan 5 butir nomor Periksa dan bacalah setiap butir soal sebelum Anda Laporkan kepada pengawas ujian apabila terdapat soal yang kurang jelas, kabur, tidak Periksa kembali pekerjaan Anda sebelum dikirim memilih tombol kirim6. Setiap bentuk kecurangan adalah MENENGAH KEJURUAN SMK NEGERI 3 MAKASSAR TAHUN 2021A. Soal Pilihan Ganda1. Allah Swt. mengharamkan hamba-Nya berbuat ghibah atau menggunjing yaitu membicarakan aib dan keburukan seseorang ketika seseorang itu tidak hadir. Seperti yang tercantum dalam firman Allah Swt. dalam QS Al Hujurat/49 12. Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Berdasarkan ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ghibah atau menggunjing adalah termasuk sifat ... A. aib bagi pelakunya B. kebiasaan orang jahiliah C. perilaku tercela D. perilaku membuka aib E. kebiasaan orang pengangguran2. Perhatikan potongan ayat berikut ini ! Potongan ayat pada QS Al-Isra ayat 32 tersebut di atas adalah membahas tentang larangan ... A. Meninggalkan jihad B. Meninggalkan menuntut ilmu C. Meninggalkan puasa di bulan Ramadhan D. Mendekati perbuatan zina E. Menjauhi dosa-dosa besar3. Perbedaan ada di sekitar kita, jangankan dengan pihak eksternal, dengan pihak internal pun, sering kita temukan adanya perbedaan. Jika demikian keadaannya, Islam menetapkan agar kita selalu bersikap berlomba-lomba dalam kebaikan, karena melalui cara tersebut akan muncul ... . A. kemudahan dalam mengatasi solusi B. sikap ingin menang sendiri dan meremehkan C. kelancaran mencari nafkah bagi keluarga D. status sosial yang sangat memudahkan E. keteguhan memilih sikap toleran4. Perhatikan QS Yunus/1041 berikut ini! Jika mereka mendustakanmu Nabi Muhammad, katakanlah, “Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat.”Perilaku yang dapat diimplementasikan sesuai dengan ayat tersebut adalah ... A. Menjauhi pergaulan bebas dengan cara memilih teman yang baik B. Melawan berita hoax dengan cara yang bijak di media sosial C. Bekerja keras sesuai dengan kompetensi masing-masing D. Menghargai perbedaan pendapat dengan orang lain E. Berlomba-lomba meraih prestasi terbaik di sekolah5. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Termotivasi melakukan penelitian 2 Mampu memiliki kekuatan supranatural 3 Tumbuhnya rasa syukur karena memiliki akal 4 Optimalisasi alam untuk kesejahteraan manusia 5 Semakin bersemangat untuk mengumpulkan harta Pernyataan yang menunjukkan hikmah berfikir kritis ditandai pada nomor ... A. 1, 2, dan 3 B. 1, 3, dan 4 C. 2, 3, dan 4 D. 2, 3, dan 5 E. 1, 3, dan 56. Dalam Al-Qur’an memiliki banyak istilah yang maknanya berbeda, sesuai dengan konteks kalimat dan hubungan ayat. Kata ayat yang disebutkan dalam QS Ali Imran/3190 berikut ini Maksud dari kata ayat pada QS Ali Imran/3 190 adalah ... A. ayat Al-Qur’an yang terkait dengan alam semesta B. ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk berzikir C. tanda-tanda kebesaran Allah yang terhampar di alam raya D. tanda-tanda kebesaran Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an E. Tanda-tanda kebesaran Allah dalam keindahan bahasa Al-Qur’an7. Perhaikan ayat berikut ini ! Makna kata yang digaris bawahi pada QS Luqman/31 ayat 13 adalah ... A. Ibumu B. Wahai anakku C. Umatku D. Saudaraku E. Kedua orang tua8. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Berkata kepada sesama manusia dengan baik 2 Bersyukur kepada Allah SWT. 3 Mendirikan shalat 4 Beribadah hanya kepada Allah SWT. 5 Berbuat baik pada kedua orangtua 6 Bermusyawarah dalam segala urusan 7 Menunaikan zakat 8 Berbuat baik pada kerabat 9 Berbuat baik kepada anak yatim 10 Berbuat baik pada orang miskin Dari pernyataan tersebut, yang termasuk isi kandungan QS Al-Baqarah/283 secara berurutan adalah ... A. 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 B. 1, 3, 4, 5, 7, 8, dan 9 C. 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 10 D. 4, 5, 8, 9, 1, 3, dan 10 E. 4, 5, 8, 9, 3, 1, dan 109. Allah adalah Dzat yang mengumpulkan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Allah mengumpulkan makhluk dan ciptaan-Nya secara teratur, seperti Allah mengumpulkan ikan di lautan, manusia dengan segala aktivitas pada masing-masing profesinya, juga termasuk Allah akan mengumpulkan seluruh manusia di akhirat kelak yaitu di Padang Masyhar. Hal tersebut menunjukkan salah satu sifat Allah yaitu ... A. al-Karim B. al-Wakil C. al- Matin D. al-Akhir E. al-Jami’ 10. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia yang beriman kepada Malaikat akan selalu berhati-hati dalam setiap perbuatannya. Karena seluruh perbuatannya ada yang mengawasi dan mencatatnya. Sifat ini merupakan ... A. pengertian beriman kepada malaikat B. tujuan beriman kepada malaikat C. tanda-tanda beriman kepada malaikat D. hikmah beriman kepada malaikat E. ciri seseorang beriman kepada malaikat11. Beriman kepada Nabi dan Rasul Allah Swt. adalah salah satu dari rukun iman yangmenjadi kewajiban Muslim untuk mengimaninya. Kata rasul menurut bahasa mempunyaiarti .... A. orang suci B. wakil Allah C. utusan D. risalah E. surah12. Perhatikan Tabel berikut!Pasangan sifat wajib dan sifat mustahil bagi rasul yang sesuai dari tabel tersebut adalah ... A. 1-A, 2-B, 3-C, dan 4-D B. 1-A, 2-B, 3-D, dan 4-C C. 1-B, 2-A, 3-D, dan 4-C D. 1-C, 2-D, 3-A, dan 4-B E. 1-D, 2-C, 3-A, dan 4-B13. Bukti keadilan Allah Swt. adalah adanya Hari Akhir. Pada Hari Akhir manusia dibangkitkan kembali untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya selama di dunia, sekecil apapun yang diperbuat maka semuanya akan mendapatkan balasan. Oleh karena itu, setiap muslim dalam berbuat harus ... A. memperhitungkan untung dan rugi dalam berbuat B. mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi C. menjauhkan diri dari kepentingan yang bersifat duniawi D. melihat sejauh mana nilai manfaatnya bagi kepentingan pribadi E. memikirkan baik buruknya perilaku dan perbuatan di sisi Allah14. Bentuk ujian yang diterima manusia tidak hanya bersifat hal-hal yang menyakitkan, hal-hal yang menyenangkan juga termasuk ujian. Oleh karena itu, sikap terbaik seorang muslim dalam menghadapi hal tersebut adalah ... A. tabah saat mendapatkan ujian yang tidak menyenangkan B. tetap bersabar baik ketika senang maupun sulit C. selalu menerima nikmat-nikmat Allah D. sabar di kala mendapat kenikmatan E. sabar di kala mengalami kesulitan15. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Manusia bebas menentukan langkah kehidupannya 2 Hidupnya senantiasa berorientasi pada materi 3 Sesuatu yang terjadi di alam sesuai dengan sunnatullah 4 Tidak melakukan usaha kaena semua sudah ditentukan 5 Sadar bahwa dalam hidup manusia dibatasi oleh aturan 6 Agar lebih fokus dalam berusaha, jangan lupa berdoaPernyataan yang tidak termasuk tanda-tanda beriman kepada qadha dan qadar adalah pada nomor ... A. 1, 2 dan 4 B. 2, 3, dan 5 C. 2, 4, dan 5 D. 1, 4, dan 6 E. 1, 5, dan 616. Agama Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, termasuk mengatur tata cara berpakaian. Berdasarkan deskripsi tersebut, kriteria pakaian yang sesuai dengan syari’at Islam adalah…. A. Pakaian dari kain yang tebal atau tidak transparan, sehingga tidak menampakkan warna kulit dan bentuk tubuh B. Pakaian dari bahan wol yang ketat C. Boleh dari bahan sutra dan emas bagi laki-laki D. Pakaian dibeli dari penghasilan yang tidak jelas asalnya E. Pakaian yang digunakan untuk menarik perhatian 17. Salah satu akhlak terpuji Rasulullah Saw. dalam berdagang adalah selalu berkata yang sebenarnya atau jujur. Dibawah ini beberapa manfaat yang dapat dipetik dari perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut, kecuali…. A. Jujur akan membuat kita menjadi tidak tenang B. Mendapatkan kemudahan dalam hidupnya C. Selamat dari azab dan bahaya D. Hidup terasa lebih Bahagia E. Mempunyai banyak teman18. Syaja’ah mencakup kekuatan akal sehat untuk mengendalikan nafsu agar tidak berbuata sekehandaknya. Syaja’ah juga mengandung makna kesabaran, yakni berani karena benar, dan berani membela kebenaran. Berdasarkan deskripsi tersebut, implementasi perilaku syaja’ah adalah ... A. Ani mengerjakan soal Ujian Sekolah dengan jujur dan mandiri B. Andika mengajak temannya menolak kebijakan OSIS dengan aksi demonstrasi C. Andi menolak dengan halus ajakan membolos teman-teman pada jam sekolah D. Anisa menggalang dana untuk membantu musibah yang terjadi di lingkungannya. E. Adi membela temannya yang mengalami Berikut ini yang merupakan contoh sikap syaja’ah atau perilaku membela kebenaran dalam kehidupan sehari-hari adalah…. A. Berani mengkritik pemimpin yang bersikap dzalim B. Senantiasa bersikap sesuai dengan ajaran agama walaupun banyak tetangga yang tidak suka C. Senantiasa berkata, bertindak dan berfikir jujur walaupun dikecam orang-orang dzalim D. Menasehati dan memberi contoh kepada teman-teman mencuri untuk menjadi pribadi yang terpuji E. Membela teman yang dibully20. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ! 1. Seseorang yang bersungguh-sungguh bekerja akan mendapat rezki. 2. Pak Ogah malas bekerja, untuk makan dia hanya mengharap bantuan orang lain. 3. Anwar adalah siswa yang selalu bersemangat menyelesaikan tugas sekolahnya dengan maksimal. 4. Ketika selesai sholat jumat, Salman segera melanjutkan pekerjaannya. 5. Selesai mencari penghasilan, Panji bekerja mengharap ridho Allah SWT. Dari pernyataan tersebut, yang tidak berkaitan dengan contoh perilaku yang memiliki etos kerja yang tinggi adalah…. A. 1, 3 & 4 B. 1, 4 & 5 C. 3, 4 & 5 D. 2, 3 & 4 E. 1, 3 & 521. Perhatikan contoh perilaku berikut ini 1. Mengerjakan tugas dari guru dengan baik dan penuh tanggung jawab 2. Membantu orang tua bekerja guna memenuhi kebutuhan sehari-hari 3. Menyalurkan minat dan bakat dengan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler 4. Aktif membantu tetangga yang mengalami kesulitan dalam hidup 5. Belajar dengan tekun untuk persiapan menghadapi ujian Berdasarkan pernyataan tersebut, manakah yang termasuk perilaku kerja keras seorang siswa di lingkungan sekolah? A. 1, 2 & 3 B. 1, 3 & 5 C. 2, 3 & 4 D. 2, 3 & 5 E. 3, 4 & 522. Jika kita bekerja keras, namun apa yang kita kerjakan tidak akan menjadi berkah untuk kita sendiri maupun orang lain apabila tidak diikuti dengan…. A. Kelalaian B. Bertanggung jawab C. Amarah D. Semangat E. Disiplin23. Syekh Ali Jaber merupakan ulama dan pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi yang berkewarganegaraan Indonesia. Selain seorang ulama ternyata Syekh Ali Jaber juga merupakan pengusaha yang sukses dalam bidang properti. Ia sendiri memiliki villa yang mewah di Puncak, Bogor, yang dibangun dari nol. Meskipun dirinya sebagai mubaligh, namun tidak melupakan kewajiban memberi nafkah keluarganya. Ia menerapkan sabda Rasulullah “Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik daripada hasil keterampilan tangannya sendiri.” Bukhari. Berdasarkan kisah tersebut, nilai keteladanan yang dapat diambil dari kehidupan Tokoh Syekh Ali Jaber adalah ... A. Kreatif B. Religius C. Kerjasama D. Inovatif E. Etos kerja24. Dalam Islam terdapat beberapa sumber hukum yang berfungsi bagi kita untuk mengetahui segala perintah dan larangan Allah Swt. dalam berkehidupan sehari-hari. Salah satu sumber Hukum Islam adalah Al-Qur’an yang diturunkan Allah Swt. dalam bahasa Arab. Namun bagi yang tidak mengetahui bahasa Arab maka harus membaca arti terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa yang dimengerti. Berdasarkan deskripsi tersebut, maka hikmah adanya sumber hukum Islam adalah ... A. Makin rajin membaca hanya terjemahan ayat Al-Qur’an. B. Semakin menambah keyainan bahwa Kitab Suci Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat manusia. C. makin rajin membaca Al-Qur’an setiap hari. D. Al-Qur’an merupakan mukjizat bagi Rasulullah Saw. berlaku untuk masa tertentu. E. karena Al Qur’an diturunkan di wilayah tertentu, maka hukumnya hanya berlaku di wilayah Selain zakat fitrah, pada bulan Ramadhan biasanya orang juga mengeluarkan zakat mal zakat harta, hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan kaum dhu’afa sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup, khususnya dalam menghadapi hari raya Idul Fitri. Berdasarkan deskripsi diatas, hikmah zakat bagi orang yang menerimanya adalah…. A. Dapat membersihkan harta B. Menghindarkan diri dari sifat kikir C. Menumbuhkan sifat dermawan D. Mengurangi kesenjangan sosial dimasyarakat E. Membentuk pribadi yang peduli kepada sesama26. Apabila ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka kewajiban muslim lainnya adalah memandikan, mengkafani, menyalatkan dan memakamkan. Terkait dengan tata cara menyalatkan jenazah, perhatikan pernyataan berikut ini! 1 Takbir empat kali 2 Membaca surat pendek dalam al-Quran sesudah takbir tiga kali 3 Mengikhlaskan niat karena Allah Swt. 4 Berdoa dan salam 5 Membaca suart al-Fatihah sesudah takbir kedua 6 Membaca doa untuk jenazah 7 Imam menghadap ke arah perut jenazah 8 Imam menghadap ke arah kepala jenazah Yang termasuk ketentuan dan tata cara shalat jenazah laki-laki adalah nomor ... A. 1, 2, 4, 5, dan 7 B. 1, 3, 4, 6, dan 8 C. 2, 3, 5, 6, dan 8 D. 2, 4, 5, 6, dan 8 E. 3, 4, 5, 6, dan 727. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1. Membaca hamdalah 2. Wasiat takwa 3. Tidak membaca ayat 4. Membaca salawat 5. Solat sunnat setelah khutbah 6. Membaca syahadatBerdasarkan pernyataan tersebut, yang termasuk rukun khutbah Jum’at adalah ... A. 1, 2, 3, 4 B. 1, 2, 5, 3 C. 1, 2, 4, 6 D. 2, 3, 6, 5 E. 5, 4, 3, 228. Di zaman modern ini jual beli dapat dilakukan melalui on-line, seperti jual beli buku di “ Jual beli melalui internet dibolehkan dalam Islam asal memenuhi syarat dan rukunnya. Pernyataan berikut ini yang termasuk rukun jual beli adalah ... A. Penjual, pembeli, barang, akta B. Penjual , pembeli, saksi, akad C. Penjual, pembeli, barang, saksi D. Penjual, pembeli, barang, akad E. Penjual, pembeli, barang, harga29. Adalah sunnatullah dalam menempuh kehidupan, seseorang memerlukan pendamping hidup sebagai pasangannya melalui ikatan pernikahan. Berkaitan dengan hal tersebut, perhatikan beberapa pernyataan berikut ini 1 Untuk memperoleh keturunan yang sah 2 Tercapainya ketentraman hati dan pikiran 3 Diperlukan kematangan mental dan kepribadian 4 Untuk mewujudkan keluarga sakinah dan mawaddah 5 Hindari pasangan yang memiliki kepribadian yang kurang baik Dari pernyataan tersebut, yang termasuk hikmah pernikahan adalah A. 1, 2 dan 3 B. 4, 5 dan 6 C. 1, 2 dan 4 D. 3, 5 dan 6 E. 2, 3 dan 430. Perhatikan beberapa contoh kasus berikut ini! 1. Ahmad menikahi seorang gadis tanpa kehadiran wali. 2. Aqif menikahi gadis pujaannya ketika sedang melakukan ihram di tanah suci. 3. Irwan menikahi seorang janda yang masih dalam masa iddah. 4. Adi melakukan Nikah Mut’ah karena takut berzina 5. Abdul menikah dengan seseorang yang usianya lebih tuaBerdasarkan contoh kasus pernikahan di atas, maka pernikahan yang sah menurut hukum Islam adalah….. A. Ahmad B. Aqif C. Irwan D. Adi E. Abdul31. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Ketaatan kepada Allah 2 Yang tertua akan mendapatkan lebih banyak 3 Melindungi hak-hak ahli waris 4 Menegakkan keadilan dalam hal waris 5 Tidak menyengsarakan keluarga yang di tinggalkan 6 Mendapatkan warisan sesuai keinginan Yang termasuk hikmah mawaris adalah…. A. 1, 2, 3 dan 6 B. 1, 3, 4 dan 5 C. 1, 3, 4 dan 6 D. 1, 4, 5 dan 6 E. 1, 2, 3 dan 432. Harta peninggalan kadangkala memicu perpecahan keluarga atau sesama saudara, sehubungan dengan hal itu jauh sebelumnya, Islam telah menetapkan ketentuan- ketentuan seseorang menerima harta warisan secara baik dan adil, Beradasarkan deskripsi tersebut yang tidak termasuk sebab – sebab seseorang mendapatkan harta warisan adalah A. Keturunan B. Hubungan seakidah C. Murtad D. Perkawinan E. Memerdekakan budak33. Keberhasilan Rasulullah Saw. dalam berdakwah di Madinah tidak terlepas dari startegi yang dilakukan dalam berdakwah. Kesuksesan tersebut bisa dilihat dari berkibarnya panji-panji Islam dan bahkan dapat menaklukan Makkah kota kelahiran Rasulullah ini yang bukan merupakan strategi dakwah Rasulullah Saw. di Madinah adalah ... A. Melaksanakan dakwah Islam dengan memberi suri tauladan yang baik B. Melakukan peperangan melebarkan perjuangan Islam ke berbagai wilayah C. Menjalin hubungan persahabatan dengan non Islam melalui Piagam Madinah D. Mengukuhkan persaudaraan Ukhuwah Islamiyah kaum Muhajirin dan kaum Anshar E. Mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan berkumpulnya umat Islam di Madinah34. Dalam sejarah perkembangan agama Islam, terdapat beberapa masa kemajuan dan kemunduran. Ada faktor penyebab Islam mengalami kemajuan dan kemunduran tersebut. Berikut ini adalah penyebab kemajuan pesat perkembangan Islam, kecuali ... A. menerjemahkan buku-buku asing yang sarat dengan pengetahuan B. pentingnya taqlid agar kita disebut orang-orang yang setia C. meyakini bahwa al-Qur’an itu pedoman hidup yang sangat dinamis D. Mencari ilmu tidak cukup di negeri Arab saja, bisa ke negeri Cina E. semangat mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan umat manusia35. Kemajuan masyarakat Indonesia berorganisasi ke-Islaman ditandai dengan terbentuknya sebuah Organisasi bernafaskan keagamaan dan sifatnya Nasional yang sampai kini masih eksis. Organisasi ini didirikan pada tahun 1912 oleh seorang ulama besar bernama Ahmad Dahlan dari Yogyakarta. Nama organisasi tersebut adalah ... A. Nahdhatul Ulama B. Muhammadiyah C. Masyumi D. Islam Nusantara E. Darul Dakwah Al-Irsyad36. Umat Islam saat ini sangat jauh tertinggal di bidang teknologi antariksa dibanding dengan dunia barat. Berdasarkan hal itu maka sikap kita selaku muslim yang baik adalah ... A. tidak perlu bekerja sama di bidang pendidikan dengan negara maju B. tidak perlu mengetahui program negara maju karena sibuk dengan urusan dalam negeri C. Berfikir kreatif dan inovatif untuk mengejar ketinggalan D. Cukup mengakui bahwa umat Islam memang ketinggalan di berbagai bidang pembangunan tanppa ada usaha untuk memperbaiki situasi ketertinggaln itu. E. Tidak rela dan tidak terima mengakui kehebatan negara-negara maju37. Pada masa awal perkembangan Islam di Nusantara, masjid dibangun berdekatan dengan istana dan alun-alun, bangunan untuk semua anggota masyarakat dan pemerintah bermusyawarah. Hal ini melambangkan bahwa ... A. adanya kekuatan rakyat kecil B. sangat dominan kekuatan dan kekuasaan pemerintah C. bersatunya rakyat dan raja karena sesama makhluk Allah Swt. D. kebebesan beribadah E. perlunya tempat ibadah di Indonesia adalah negara yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan agama. Agama Islam merupakan agama mayoritas bangsa Indoensia, hal ini ditunjang dengan strategi dakwah yang dilakukan oleh para mubalig dalam dakwah bilhal. Beradasarkan ilustrasi tersebut, strategi dakwah yang tepat diterapkan di Indonesia adalah ... A. Melalui jalur peperangan dan menguasai negara B. Menggunakan pendekatan antar pelajar Islam C. Menggunakan jalan nada dan dakwah Islamiah D. Melalui jalan peperangan dan mengajak masuk Islam E. Melalui jalur pernikahan dan perdagangan sesuai syariat Islam39. Agama Islam lahir dan berkembang mulai dari kota Mekkah dan Madinah serta wilayah Hijaz semenanjung Arabia pada abad ke-7. Pada masa itu, Mekkah dan Madinah tidak begitu dikenal dalam kancah peradaban dunia. Ada dua imperium besar yang sudah maju pada masa itu, yaitu ... A. Romawi dan Yunai B. Romawi dan Persia C. Amerika dan Eropa D. India dan Persia E. Tiongkok dan Eropa40. Salah satu faktor penting dan menjadi fondasi majunya sebuah peradaban adalah ... A. ekspansi wilayah dan kekuasaan B. adanya perdagangan internasional C. industrialisasi Negara maju D. Pembangunan infrastruktur pendidikan E. mengadakan hubungan bilateralB. SOAL URAIAN41. 190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang yang berakal, 191. yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata, “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka. Berdasarkan dalil naqli dalam QS Ali Imran ayat 190 dan 191, sebagai orang yang beriman kita diharapkan mampu menambah keyakinan dengan mengambil hikmah pergantian waktu tersebut. Berdasarkan analisa anda, jelaskan 2 manfaat diciptakannya malam dan siang !42. Salah satu sifat Mukmin sejati adalah beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt. Hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah Swt. sangat menentukan suasana beribadah kita kepada Allah Swt. Berdasarkan deskripsi tersebut, tuliskan dua perbuatan nyata seorang yang beriman kepada kitab-kitab Allah Swt.!43. Kejayaan sebuah peradaban manusia ditentukan oleh perkembangan ilmu pengetahuan yang dimiliki pada masanya. Semakin berilmu seseorang semakin diangkat derajatnya oleh Allah Swt. Berdasarkan deskripsi tersebut, jelaskan kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia!44. Ibu Zahra wafat, meninggalkan harta warisan sebanyak Ahli waris terdiri dari Bapak, Ibu, suami, satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. Almarhumah memiliki hutang biaya untuk perawatan dan meninggalkan wasiat Rp. Berpa bagian ahli waris masing-masing?45. Nabi Muhammad Saw. dengan tekun, sabar dan istiqamah berjuang menyebarkan nilai-nilai Islam di kalangan masyarakatnya. Bahkan hasil perjuangan beliau Saw. terus terngiang hingga kini di seantero bumi. Berdasarkan hal itu, Hikmah apa yang dapat diambil oleh umat Islam dalam berdakwah, berdasarkan kisah keberhasilan strategi dakwah Nabi Muhammad Saw. pada periode Mekkah? Jelaskan!KUNCI JAWABAN SOAL URAIAN41. 1. Malam hari adalah waktu untuk istirahat. 2. Siang hari adalah waktu untuk bekerja. 3. Pergantian siang dan malam agar manusia mengatur waktu dan segala aktivitas sesuai 2 waktu tersebut. 4. Aktivitas siang lebih sering di luar rumah. 5. Aktivitas malam lebih sering di dalam rumah. Rubrik penilaian 2 jawaban benar = 10 1 jawaban benar = 5 jawaban salah = 242. 1. Rajin membaca ayat-ayat Al Qur’an 2. Belajar mengerti arti ayat Al Qur’an 3. Belajar cara mengamalkan ayat- Al Qur’an. 4. Belajar mengetahui larangan dan perintah Allah dalam Al-Qur’an. Rubrik penilaian 2 jawaban benar = 10 1 jawaban benar = 5 jawaban salah = 243. Manusia yang rajin mencari dan mengamalkan ilmu pengetahuan diharapkan akanmembuat hidupnya menjadi lebih bersih, sehat dan semangat lahir dan penilaian2 jawaban benar = 101 jawaban benar = 5jawaban salah = 244. Harta peninggalan Rp Hutang Rp Perawatan Rp Wasiat Rp Rp waris = Rp – Rp = Rp waris1. Ibu 1/62. Bapak 1/63. Suami ¼4. Anak laki-aki 1 + anak perempuan 2 = ashabahKPK 12Ibu 1/6 = 2/12 x Rp = Rp 1/6 = 2/12 x Rp = Rp ¼ = 3/12 x Rp = Rp Rp anak laki-laki 1x2 + 2 anak perempuan 2x1= Rp - Rp = Rp 4 bagian1 anak laki-laki = 2/4 x Rp = Rp anak perempuan = ¼ x Rp = Rp penilaian• Jawaban benar dan sangat sempurna = 10• Jawaban benar dan sempurna =8• Jawaban benar dan cukup sempurna = 7• Jawaban benar dan kurang sempurna = 6• Jawaban salah =245. Teguh dalam berdakwah, Lemah lembut dan mengutamakan bersangka baik jika ada yang merespon dakwah dengan kurang bersahabat. Rubrik penilaian 2 jawaban benar = 10 1 jawaban benar = 5 jawaban salah = 2

ibu zahra wafat meninggalkan harta warisan sebanyak 56 juta